Tampilkan postingan dengan label MANHAJ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANHAJ. Tampilkan semua postingan

Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah (4)

on 20.36

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan Syiah Rafidhah terbukti dalam mengamalkan ibadah jihad mereka berdalih menunggu bimbingan ulama yang besar (baca buletin Al-Hujjah, risalah ke 13) sedang Syiah Rafidhah menunggu ulama yang ma’shum alias Imam Mahdi“.

Mungkin para pembaca tidak habis pikir, bagaimana Dakwah Salafiyah bisa disamakan dengan Syiah Rafidhah ?! Ya kita maklumi saja lah, mungkin Abu Muhammad dan Shoutul jihad tidak paham atau tidak tahu tentang siapa Syiah atau siapa Salafy.

Sesungguhnya menunggu bimbingan ulama kibar (besar) dalam masalah jihad atau masalah besar lainnya yang berkaitan dengan umat merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berlainan dengan orang-orang munafik atau orang-orang yang ngelama’ (sok jadi ulama) yang tidak mau mengembalikan urusan umat kepada para ulama’nya. Allah ta’ala berfirman :

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya : ” Dan apabila datang kepada mereka (orang-orang munafik) suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS.An-nisa’ : 83) yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ahli ilmu (ulama) dan ahli fiqh (fuqoha’). [Lihat tafsir Imam Al-Qurthubi 5/278]

- Abu Muhammad mengatakan :

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan sufi dalam manhajnya tashfiyah wat tarbiyah“.

Sungguh malang nasib Abu Muhammad yang tidak tahu arti tashfiyah dan tarbiyah. Tashfiyah adalah memurnikan Islam dari segala virus dan kotoran yang menempel kepadanya seperti memurnikan Islam dari aqidah sesat, hadits lemah atau palsu ataupun dari virus takfir yang dilakukan oleh takfiriyyun semisal Abu Muhammad. Apakah sufi mengenal istilah pemurnian Islam dari hadits lemah atau palsu ?! Sadarlah wahai Mujahidin, boleh kalian berbicara tapi jangan ngelantur !!! Adapun tarbiyah artinya mendidik umat diatas Islam yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh. Apakah sufi juga mengamalkan seperti ini ?! Bukankah Sufi itu lebih identik dengan khurafat dan bid’ahnya ?! Wahai Mujahidin, janganlah kalian menyamakan antara Dakwah Salafiyah yang selalu berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh dengan ahli bid’ah diatas !

Allah ta’ala berfirman :

وَمَا يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَلَا الْمُسِيءُ قَلِيلًا مَا تَتَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidaklah (pula sama) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal saleh dengan orang-orang yang durhaka. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” (QS.Ghafir : 58)

5- Shoutul jihad hanya bisa lempar batu sembunyi tangan, tidak berani menunjukkan batang hidung ataupun identitasnya. Sebuah buletin misterius, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keilmiahannya. Kalau kalian takut, jangan teriakkan suara (shoutul) jihad dong !!! Mujahidin apaan tuh !!! Kelas teri atau keras gadungan ?! Apakah ini yang disebut tong kosong nyaring bunyinya ?! Menyeru orang berjihad tapi tidak berangkat jihad, bahkan menulis majalah saja takut menulis jati dirinya. Inna lillahi wa inna ilahi Roji’un.

Para pembaca yang budiman, ulama hadits terdahulu tidak mau menerima hadits/ilmu agama dari orang yang misterius seperti buletin shoutul jihad ini dan hal itu dikenal dengan istilah mubham. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolaani Rahimahullahu berkata : “Dan tidak diterima (hadits) dari orang yang mubham (misterius)…” [Lihat An-Nukat ‘ala nuzhatin nazhor oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi hal.135]

Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata : “Adapun mubham yang tidak bernama (mr x) atau ada namanya tapi tidak diketahui jati dirinya (misterius), maka orang seperti ini tidak diambil riwayat haditsnya (ilmunya) oleh seorangpun (dari para ulama) yang kita ketahui”. [Al-Ba’itsul hatsits hal.69 oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir]

Selamat jalan wahai Mujahidin, semoga Allah selalu memberimu hidayah dan taufiq serta menyelamatkan kalian dari jaring-jaring Khawarij. Dan semoga bendera Jihad selalu berkibar dibawah naungan para ulama Robbaniyyin Ahlus sunnah wal jama’ah.

Ya Allah tunjukkanlah yang haq itu haq dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah yang batil itu batil serta berikan kami kekuatan untuk menjauhinya.

*tamat

Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah (3)

on 20.34

Ya meskipun saatnya Mujahidin berbicara [Buletin Shoutul Jihad mempunyai slogan “Saatnya Mujahidin berbicara”.] tapi ya bercermin dulu dong kalau mau berbicara ! Lihat apakah ucapan kalian ini memang bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Allah nanti atau tidak ! Apakah setiap ucapan kalian berdasarkan dalil atau hanya berdasarkan semangat yang membabi buta tanpa petunjuk rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Kalimat “doyan” kalian anggap sebagai bentuk celaan, padahal dalam buletin kalian banyak kalimat-kalimat yang lebih parah lagi semisal : Penyakit para pengaku salaf ’salafy’ (Tanda Kutip), menjilat pemerintah, sok salaf, para pengaku salaf (sok salaf) ini sikapnya sama dengan Khawarij…Murjiah….Syiah Rafidhah…Sufi…anjing penjilat dan lain-lain. Apakah kalimat-kalimat tersebut udah sopan menurut kalian ?! Inikah sikap seorang Mujahidin ?! Orang lain diharamkan mencela tapi kalian justru pandai dan ahli mencela. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ(*)كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS.Shaaf : 2-3) Seorang penyair mengatakan :

أحلال على البلابل الدوح حرام على الطير من كل جنس ؟!

Apakah pohon itu dibolehkan bagi burung Bulbul saja

dan diharamkan bagi semua jenis burung ?!

3- Shoutul Jihad mengatakan “Al-Madkhaly dengan pikirannya telah banyak melahirkan takfiriyyiin sesama para dai (baca tulisan terbuka Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi hafidzahullaah kepada Robi’ al-Madkhaly).

Wahai Mujahidin, kalau ucapan atau tuduhan kalian ini benar, tolong buktikan kepada para pembaca bahwa Al-Madkholi melahirkan takfiriyyiin ?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya : “Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar“.” (QS.Al-Baqarah : 111)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

البينة على المدعي

Artinya : “Wajib bagi para penuduh untuk mendatangkan bukti…” [HR.Baihaqi]

Shoutul jihad mencela Syaikh Robi’ Al-Madhkholi –hafidzahullahu- dan menuduh beliau melahirkan takfiriyyin dengan tidak membawakan bukti atau tidak ada bukti yang jelas dalam hal ini. Tapi yang aneh justru shoutul jihad memuji Abu Muhammad Al-Maqdisi yang merupakan dedengkot takfir/pengkafiran pada zaman ini. Inikah yang dikatakan : Gajah di pelupuk mata tidak tampak namun debu diseberang lautan tampak.

Abu Muhammad ini telah mengkafirkan negara Saudi Arabiah tempat dua masjidil Haram dan sekaligus kiblat kaum muslimin dalam bukunya yang berjudul “Al-Kawaasyif Al-Jaliyah fi kufri Ad-Daulah As-Su’udiyah” (Menyingkap kekufuran Negara Saudi Arabiah). Dari judulnya saja sudah cukup untuk mengetahui isinya. Kalau Saudi Arabiah sudah dikafirkan, apalagi yang tersisa ?! Ataukah kalian sudah punya negara Islam ?! Takutlah kepada Allah wahai Mujahidin !!!

4- Shoutul jihad mengambil ucapan Abu Muhammad yang menyamakan Dakwah Salafiyah dengan Khawarij, Murjiah, Syiah Rafidhah, dan Sufi. Abu Muhammad mengatakan : “Para pengaku salaf (sok salaf) ini sikapnya sama dengan Khawarij ketika mendudukkan permasalahan sesama para dai, terbukti sikapnya terhadap Sayyid Qutub rahimahullahu.”

Entah Abu Muhammad atau shoutul jihad yang tidak mengerti siapa Khawarij itu ?! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

“Kelompok Khowarij adalah orang pertama yang mengkafirkan kaum muslimin dan mengatakan kafir bagi setiap pelaku dosa. Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka serta menghalalkan darah serta hartanya”. [Majmu fatawa 7/279.]

Silahkan pembaca yang menghukumi siapa yang Khawarij, Abu Muhammad Al-Maqdisi yang mengkafirkan Negara Saudi Arabiah ataukah Shoutul jihad pembeo Abu Muhammad ???

Apakah orang (Dakwah Salafiyah) yang membela para Nabi dan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari celaan dan caci maki Sayyid Qutub dikatakan Khawarij ?! Tidakkah para pengagum Sayyid Qutub tahu bahwa sang pujaan mereka telah berani-beraninya mencaci maki sebagian Nabi dan para sahabat ?! Sayyid Qutub mengatakan :

“Kita ambil Musa sebagai contoh pemimpin yang cepat naik pitam…” [At-tashwir al-fanni fil Qur’an” hal 200 oleh Sayyid Qutub]

Sayyid Qutub juga mengatakan :

“Ketika Mu’awiyah dan temannya memilih jalan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suap dan membeli kehormatan, maka Ali tidak dapat melakukan perangai yang buruk ini. Oleh karenanya, tidak heran kalau Mu’awiyah dan teman-temannya berhasil sedang Ali gagal, tapi kegagalan ini lebih mulia dari semua kesuksesan” . [Kutubun wa syakhshiyaat hal.242 oleh Sayyid Qutub]

- Abu Muhammad mengatakan :

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan Murjiah ketika berhadapan dengan penguasa terbukti dalam menghadapi penguasa yang ada”.

Wahai Mujahidin, jangan gegabah dalam menvonis sebelum engkau tahu apa dan siapa Murjiah itu !!! Dakwah Salafiyah ketika menghadapi penguasa selalu bernaung dibawah cahaya Al-Qur’an dan hadits Nabi serta metode para ulama salaf. Dakwah Salafiyah tidak mudah mengkafirkan para penguasa karena mengikuti ajaran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (seperti hadits diatas) dan juga mengikuti sikap para ulama salaf seperti Imam Ahmad rahimahullahu. Apakah Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mengkafirkan penguasa dizaman beliau dan tidak mau memberontak, meskipun sang penguasa amat dzalim bahkan memiliki keyakinan yang kufur dikatakan Murjiah ?!


*Bersambung

Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah (2)

on 20.34

Ingatlah wahai Mujahidin, kemenangan dan kemuliaan Islam ada ditangan Allah. Dan Allah telah menjanjikannya kepada kaum muslimin dan kepada para Mujahidin, tapi dengan syarat mereka mau kembali kepada agama Islam yang murni dan kepada tauhid yang bersih dari segala bentuk kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “ Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. ” (QS.Ali Imron : 26) dan Dia juga berfirman :
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nuur : 55)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلا لاينزعه حتى ترجعوا إلى دينكم
Artinya : “Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah (sejenis riba) dan kalian mengambil ekor-ekor sapi serta rela dengan persawahan (cinta dunia) dan kalianpun meninggalkan jihad maka pasti Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian”. [ HR.Abu Daud no.3462]

Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjelaskan jalan keluar dari kehinaan yang menimpa umat Islam yaitu dengan cara kembali mempelajari Islam yang murni berdasarkan kepada Al-Qur’an, hadits serta atsar dari para sahabat dan mengamalkan Islam yang murni tersebut. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak memerintahkan umat untuk berjihad saja, tapi lebih dari itu “…hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian” terutama dalam masalah aqidah. Bagaimana kalian menyeru umat Islam untuk berjihad melawan orang-orang kafir sekarang, sedang kalian mengetahui sendiri keadaan kaum muslimin dengan setumpuk kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan dan lain sebagainya dari penyimpangan-penyimpangan ?! Bagaimana mungkin Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, sedangkan kaum muslimin belum menolong (menjalankan agama) Allah ?! Allah telah berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS.Muhammad : 7)

Wahai Mujahidin, ambillah pelajaran dari kisah perang Uhud ! Satu kemaksiatan saja dapat memporak-porandakan pasukan kaum muslimin, lalu bagaimana jika kemaksiatan tersebut telah mengakar dalam diri kaum muslimin dan menumpuk dimana-mana ?! Allah mengisahkan tentang sebab kekalahan diperang Uhud dalam firman-Nya :
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya : “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.Ali Imron : 165)


Catatan hitam untuk Buletin Shoutul Jihad edisi 25

1- Shoutul Jihad menukilkan ucapan Yunus bin Ubeid Rahimahullahu salah seorang ulama salaf yang mengatakan : “Bila ada pemerintah yang menyimpang dari As-Sunnah, dan masyarakat berkata : “Sungguh kita telah diperintahkan untuk taat kepadanya (pemerintah kita) maka Allah akan menanamkan keraguan dihatinya dan akan ditimpa (diwariskan) kepadanya sifat saling mencela”.

Kita sangat amat menghormati ulama salaf dan ucapan mereka kita jadikan hujjah selama tidak bertentangan dengan nash Al-Qur’an maupun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sayang Shoutul Jihad tidak menjelaskan dari mana mereka menukil atsar ini. Imam Malik Rahimahullahu mengatakan :
ليس أحد بعد النبي إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي
“Setiap ucapan manusia bisa diterima dan bisa juga ditolak melainkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”. [Lihat Sifat Sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hal.24 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani]

Wahai Mujahidin, bukankah ucapan Yunus bin Ubeid bertentangan dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diatas ?! Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tetap memerintahkan untuk taat kepada pemerintah kaum muslimin meski mereka menyimpang dari sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Manakah yang kalian pilih ucapan Yunus bin Ubeid ataukah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Allah ta’ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.Al-Hujurat : 1)

Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata : “Aku melihat mereka akan binasa, aku mengatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (membolehkan haji tamattu’) sedang mereka (membantahnya) dengan mengatakan Abu Bakar dan Umar (melarangnya)”. [Lihat Sunan Ad-Darimi 1/129]

Jika sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak boleh dibantah dengan ucapan orang termulia dikalangan para sahabat, maka bagaimana dengan ucapan orang yang lebih dibawah mereka derajat dan keutamaannya ?! Renungkanlah hal ini baik-baik wahai Mujahidin sebelum kalian meneriakkan jihad !!! Sungguh bagaimana bila seorang salafusshaleh seperti Abdullah bin Abbas hidup pada zaman sekarang dan melihat tingkah laku shoutul jihad ?!

2- Shoutul Jihad mengkritik Buletin Al-Hujjah (terbitan Mataram-Lombok Barat) dengan mengatakan : “Di Indonesia para pencatut nama salaf ini dilanda penyakit mencela. Sebagai contoh dalam bulletin Al-Hujjah terbitan ’salafy’ Mataram risalah yang ke 13….Penyakit suka mencela telah nampak dalam tulisan ini dalam kalimat doyan. Kata ini merupakan celaan yang sangat tidak sopan baik menurut ukuran umat Islam atau yang bukan…”

*bersambung

Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah (1)

on 20.32

Wahai Mujahidin !!!
Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah
Oleh : Ustadz Abdurrahman bin Thoyib

Dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda : “Akan muncul sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak menelusuri jejakku (petunjukku) dan tidak mengikuti sunnahku dan akan muncul pula diantara mereka orang-orang yang berhati setan dalam tubuh manusia. Aku berkata : Wahai Rasulullah apa yang harus saya perbuat jika saya menemui hal tersebut ? Beliau menjawab : Engkau wajib mendengar dan taat kepada pemimpin tersebut meskipun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu, dengar dan taatilah“. [HR.Muslim no.4762 dengan Syarah Imam Nawawi]

Didalam hadits ini dengan jelas dan gamblangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada umatnya terutama para Mujahidin, bagaimana menyikapi para penguasa yang tidak berhukum dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ataupun tidak menjalankan syariat Islam dan dia pun menyimpang dari sunnahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kepada umatnya agar tetap mendengar serta taat kepada sang penguasa dalam hal yang ma’ruf bukan maksiat, meskipun penguasa tersebut berbuat dzalim seperti merampas harta rakyat (korupsi) ataupun berbuat aniaya.

Seorang muslim yang telah mengikrarkan syahadat “Wa anna Muhammadan Rasulullah” tidak selayaknya untuk menyelisihi hadits/ajaran Nabi diatas ini, meski pahit rasanya tapi Insya Allah akibatnya akan baik, sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya : “…. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS.An-Nisa’ : 59)

Wahai Mujahidin yang ingin menegakkan kalimatullahi (agama Allah), dengarkan nasehat dari Rasulullah ini ! Pahamilah dengan baik sabda beliau ini ! Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu atau semangat yang membara untuk berjihad tapi buta dari petunjuk Al-Qur’an dan sunnah ! Wahai saudaraku Mujahidin, pejuang Islam, ingat dan ketahuilah bahwa niat dan tujuan yang baik haruslah dijalankan dengan cara yang baik pula yaitu mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan jalannya para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Artinya : “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (ibadah) yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amal tersebut tertolak”. (HR.Muslim)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ

Artinya : “Wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ Ar-rosyidin yang mendapatkan petunjuk dan gigit eratlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian”. (HSR.Abu Dawud)

Wahai Mujahidin, janganlah engkau memberontak kepada penguasa yang dzalim karena hal itu telah dilarang oleh Nabi kalian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Ubadah bin Shomit Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyeru kami untuk membaiat beliau, diantara isi baiat tersebut adalah kami selalu mendengar dan taat (kepada pemimpin kaum muslimin) baik kami dalam keadaan suka maupun benci, dalam keadaan susah maupun senang dan agar kami mendahulukan hak mereka serta tidak memberontak kepada mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah tentangnya”.[ HR.Muslim no.4748 dengan Syarah Imam Nawawi]

Perlu kalian ketahui bahwa masalah takfir/pengkafiran tidak semudah membalikkan telapak tangan. Imam Al-Qurthubi Rahimahullahu mengatakan :

“Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali, banyak manusia yang terjerumus kedalamnya hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini”. [Al-Mufhim 3/111 oleh Imam Qurthubi]

Dan seandainya kita dapati seorang pemimpin mengucapkan suatu ucapan kufur atau melakukan perbuatan kufur, tidaklah boleh kita langsung menvonisnya kafir dan menyeru manusia untuk memberontak hingga terpenuhi syarat-syarat takfir dan hilang darinya pencegah-pencegah takfir. Lihat dan ambillah pelajaran dari sejarah ulama salaf seperti Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mudah mengkafirkan maupun memberontak kepada penguasa dizamannya yang dengan jelas-jelas mengucapkan ucapan kufur bahkan memaksa para ulama untuk mengikuti kekufurannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata :

“Yang benar dari Imam Ahmad dan para Imam Ahlus Sunnah yang lain adalah pengkafiran kelompok Jahmiyah* dan yang semisalnya…meskipun Imam Ahmad tidak mengkafirkan individu-individunya atau tidak pula mengkafirkan orang-orang yang divonis sebagai Jahmiyah atau beliau tidak mengkafirkan orang-orang yang menyepakati Jahmiyah dalam sebagian bid’ahnya, bahkan beliau sholat dibelakang orang-orang Jahmiyah yang menyeru manusia kepada ucapan mereka serta menguji dan menyiksa manusia yang tidak sesuai dengan aqidah mereka dengan penyiksaaan yang amat pedih. Imam Ahmad dan para Imam-imam (Ahlu Sunnah wal jama’ah) yang lain tidak mengkafirkan mereka bahkan meyakini akan keimanan dan kepemimpinan mereka serta mendoakan mereka dengan kebaikan. Beliau berpendapat bolehnya sholat dibelakang mereka, haji dan berperangbersama mereka.Dan beliau beserta para imam-imam amat melarang dari memberontak terhadap penguasa. Meskipun demikian beliau tetap mengingkari ucapan batil yang merupakan suatu kekufuran tersebut walaupun mereka sendiri terkadang tidak mengetahui akan kekufuran itu. Beliau senantiasa mengingkari dan berusaha untuk membantah ucapan tersebut sesuai dengan kemampuan. Maka dengan inilah beliau telah menyatukan antara ketataatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menegakkan sunnah serta agama ini dan pengingkaran terhadap bid’ahnya Jahmiyah dengan memperhatikan hak-hak kaum mukminin baik para penguasa maupun umat secara umum meskipun mereka itu jahil, pelaku bid’ah, dzolim dan fasik”. [Majmu’ Fatawa 7/507-508 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah]

Catatan : * Kelompok Jahmiyah dipelopori oleh Ja’ad bin Dirham yang dihukum (sembelih) oleh seorang gubernur yang bernama Kholid bin Abdillah Al-Qosri atas perintah Kholifah Hisyam bin Abdil Malik dengan persetujuan para ulama tabi’in pada zaman itu. Dan kesesatannya diwarisi serta disebarkan oleh Jahm bin Sofwan. Diantara kesesatannya adalah meniadakan semua nama dan sifat Allah, tidak mengakui bahwa Nabi Ibrahim adalah kholilullah (kekasih Allah) serta Musa kalimullah (pernah diajak bicara oleh Allah) dan lain-lain. (Lihat Maqoolathut ta’thil oleh Syaikh Kholifah At-Tamimi).

Wahai Mujahidin, janganlah kalian menuduh orang yang tidak mengkafirkan penguasa sebagai penjilat atau antek pemerintah ! Jangan kalian menganggap atau menyangka bahwa kalau orang tersebut tidak mengkafirkan penguasa berarti dia ridho dengan kedzaliman yang ada pada mereka !

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa “ (QS.Al-Hujurat : 12)

Bedakan antara mengkafirkan dan mengingkari kemungkaran! Orang yang tidak mengkafirkan pezina –misalnya-, apakah bisa dikatakan orang itu ridho dengan perbuatan maksiat tersebut ?! Ikutilah jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para salafush sholeh seperti Imam Ahmad Rahimahullahu diatas.

أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ

Artinya : ” Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. “ (QS.Al-An’am : 90)

Wahai Mujahidin, janganlah tergesa-gesa meneriakkan suara (Shoutu) jihad sebelum kalian memahami dengan benar sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam khususnya yang berkaitan dengan penguasa. Tergesa-gesa bukan perangai yang baik bahkan akan mengakibatkan madharat yang banyak sekali bagi Islam dan kaum muslimin. Para ulama ushul (fiqih) mengatakan :

من استعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه

Barangsiapa yang tergesa-gesa (untuk meraih) sesuatu sebelum waktunya maka dia akan dicegah darinya [Al-Qowaaid Al-Fiqhiyah hal.68 oleh Syaikh Abdurrohman As-Sa’di]

Wahai Mujahidin, ingatlah tatkala seorang sahabat yang bernama Khobab bin Arot berkata : Kami pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak meminta pertolongan (kepada Allah) untuk kami ? Mengapa anda tidak berdoa kepada Allah untuk kami ?” Maka beliaupun menjawab : “Sesungguhnya ada diantara orang-orang sebelum kalian yang digergaji mulai kepalanya hingga kakinya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Dan ada pula yang disisir dengan sisir besi hingga mengenai tulang dan dagingnya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya”. Kemudian beliau mengatakan : “Demi Allah, sungguh Dia akan menyempurnakan agama-Nya ini hingga seorang yang berjalan dari Shon’a (Ibukota Yaman) hingga Hadramaut tidak takut kecuali hanya kepada Allah dan tidak takut srigala yang memangsa kambingnya, akan tetapi kalian tergesa-gesa“. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/328 tentang tafsir ayat 214 surat Al-Baqarah]

*bersambung

Menuntut Ilmu

on 06.59

Nasehat Salafush Shalih untuk Kaum Muslimin

Setelah dipaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan ilmu dan keutamaannya pada edisi yang lalu, sekarang akan dibawakan beberapa atsar yang berisi nasehat dan keterangan akan pentingnya ilmu dan mempelajarinya.

Pertama: Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Ilmu itu lebih baik daripada harta, ilmu akan menjagamu sedangkan kamulah yang akan menjaga harta. Ilmu itu hakim (yang memutuskan berbagai perkara) sedangkan harta adalah yang dihakimi. Telah mati para penyimpan harta dan tersisalah para pemilik ilmu, walaupun diri-diri mereka telah tiada akan tetapi pribadi-pribadi mereka tetap ada pada hati-hati manusia." (Adabud Dunyaa wad Diin, karya Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardiy, hal.48)

Kedua: Dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau apabila melihat para pemuda giat mencari ilmu, beliau berkata: "Selamat datang wahai sumber-sumber hikmah dan para penerang kegelapan. Walaupun kalian telah usang pakaiannya akan tetapi hati-hati kalian tetap baru. Kalian tinggal di rumah-rumah (untuk mempelajari ilmu), kalian adalah kebanggaan setiap kabilah." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu 'Abdil Barr, 1/52)Yakni bahwasanya sifat mereka secara umum adalah sibuk dengan mencari ilmu dan tinggal di rumah dalam rangka untuk mudzaakarah (mengulang pelajaran yang telah didapatkan) dan mempelajarinya. Semuanya ini menyibukkan mereka dari memperhatikan berbagai macam pakaian dan kemewahan dunia secara umum demikian juga hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang kurang manfaatnya dan hanya membuang waktu belaka seperti berputar-putar di jalan-jalan (mengadakan perjalanan yang kurang bermanfaat atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh selain mereka dari kalangan para pemuda.

Ketiga: Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Pelajarilah oleh kalian ilmu, karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasy-yah; mencarinya adalah ibadah; mempelajarinya dan mengulangnya adalah tasbiih; membahasnya adalah jihad; mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah; memberikannya kepada keluarganya adalah pendekatan diri kepada Allah; karena ilmu itu menjelaskan perkara yang halal dan yang haram; menara jalan-jalannya ahlul jannah, dan ilmu itu sebagai penenang di saat was-was dan bimbang; yang menemani di saat berada di tempat yang asing; dan yang akan mengajak bicara di saat sendirian; sebagai dalil yang akan menunjuki kita di saat senang dengan bersyukur dan di saat tertimpa musibah dengan sabar; senjata untuk melawan musuh; dan yang akan menghiasainya di tengah-tengah sahabat-sahabatnya.
Dengan ilmu tersebut Allah akan mengangkat kaum-kaum lalu menjadikan mereka berada dalam kebaikan, sehingga mereka menjadi panutan dan para imam; jejak-jejak mereka akan diikuti; perbuatan-perbuatan mereka akan dicontoh serta semua pendapat akan kembali kepada pendapat mereka. Para malaikat merasa senang berada di perkumpulan mereka; dan akan mengusap mereka dengan sayap-sayapnya; setiap makhluk yang basah dan yang kering akan memintakan ampun untuk mereka, demikian juga ikan yang di laut sampai ikan yang terkecilnya, dan binatang buas yang di daratan dan binatang ternaknya (semuanya memintakan ampun kepada Allah untuk mereka). Karena sesungguhnya ilmu adalah yang akan menghidupkan hati dari kebodohan dan yang akan menerangi pandangan dari berbagai kegelapan. Dengan ilmu seorang hamba akan mencapai kedudukan-kedudukan yang terbaik dan derajat-derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat.
Memikirkan ilmu menyamai puasa; mempelajarinya menyamai shalat malam; dengan ilmu akan tersambunglah tali shilaturrahmi, dan akan diketahui perkara yang halal sehingga terhindar dari perkara yang haram. Ilmu adalah pemimpinnya amal sedangkan amal itu adalah pengikutnya, ilmu itu hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berbahagia; sedangkan orang-orang yang celaka akan terhalang darinya." (Ibid. 1/55)

Keempat: Dari 'Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Sesungguhnya seseorang keluar dari rumahnya dalam keadaan dia mempunyai dosa-dosa seperti gunung Tihamah, akan tetapi apabila dia mendengar ilmu (yaitu mempelajari ilmu dengan menghadiri majelis ilmu), kemudian dia menjadi takut, kembali kepada Rabbnya dan bertaubat, maka dia pulang ke rumahnya dalam keadaan tidak mempunyai dosa. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkan majelisnya para ulama." (Miftaah Daaris Sa'aadah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim, 1/77)
Dan beliau juga berkata: "Wahai manusia, wajib atas kalian untuk berilmu (mempelajari dan mengamalkannya), karena sesungguhnya Allah Ta'ala mempunyai selendang yang Dia cintai. Maka barangsiapa yang mempelajari satu bab dari ilmu, Allah akan selendangkan dia dengan selendang-Nya. Apabila dia terjatuh pada suatu dosa hendaklah meminta ampun kepada-Nya, supaya Dia tidak melepaskan selendang-Nya tersebut sampai dia meninggal." (Ibid. 1/121)

Kelima: Berkata Abud Darda` radhiyallahu 'anhu: "Sungguh aku mempelajari satu masalah dari ilmu lebih aku cintai daripada shalat malam." (Ibid. 1/122)
Bukan berarti kita meninggalkan shalat malam, akan tetapi ini menunjukkan bahwa mempelajari ilmu itu sangat besar keutamaannya dan manfaatnya bagi ummat.

Keenam: Dari Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullaah, beliau berkata: "Sungguh aku mempelajari satu bab dari ilmu lalu aku mengajarkannya kepada seorang muslim di jalan Allah (yaitu mempelajari dan mengajarkannya karena Allah semata) lebih aku cintai daripada aku mempunyai dunia seluruhnya." (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab, karya Al-Imam An-Nawawiy, 1/21)

Ketujuh: Dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullaah, beliau berkata: "Tidak ada sesuatupun yang lebih utama setelah kewajiban-kewajiban daripada menuntut ilmu." (Ibid. 1/21)

Adapun bait-bait sya'ir yang menjelaskan tentang permasalahan ilmu dan kedudukannya itu sangat banyak dan tidak bisa dihitung, dan di sini hanya akan disebutkan dua di antaranya:
"Tidak ada kebanggaan kecuali bagi ahlul ilmi (orang-orang yang berilmu) karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk bagi orang yang meminta dalil-dalilnya dan derajat setiap orang itu sesuai dengan kebaikannya (dalam masalah ilmu) sedangkan orang-orang yang bodoh adalah musuh bagi ahlul ilmi."

Dan sya'irnya Al-Imam Asy-Syafi'i:

تَعَلَّمْ فَلَيْسَ الْمَرْءُ يُوْلَدُ عَالِمًا وَلَيْسَ أَخُوْ عِلْمٍ كَمَنْ هُوَ جَاهِلُ
وَإِنَّ كَبِيْرَ الْقَوْمِ لاَ عِلْمَ عِنْدَهُ صَغِيْرٌ إِذَا الْتَفَّتْ عَلَيْهِ الْجَحَافِلُ
وَإِنَّ صَغِيْرَ الْقَوْمِ إِنْ كَانَ عَالِمًا كَبِيْرٌ إِذَا رُدَّتْ إِلَيْهِ الْمَحَافِلُ

"Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh. Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu). Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu."

Disadur dari kitab Aadaabu Thaalibil 'Ilmi hal.18-22, Wallaahul Muwaffiq, Wallaahu A'lam.

Wajibkah Bermadzhab?

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum:
1. Apa hukum bermadzhab (4 imam)?
2. Apakah Al-Imam Al-Bukhariy mempunyai madzhab (mengikuti salah satu madzhab)? (Budhi Dharma, the_natural...@yahoo.com)

Jawab:
Wa'alaikumus salaam warahmatullaah.
1. Sesungguhnya kalau kita perhatikan dalil-dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah maka tidak ada satupun dalil yang mewajibkan mengikuti madzhab-madzhab tertentu termasuk empat madzhab yang terkenal yaitu Al-Ahnaaf (madzhab Hanafiy), Malikiy, Syafi'i dan Hanaabilah (madzhab Hambaliy). Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik ummat ini yaitu para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta para ulama yang mengikuti jejak mereka.
Allah berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ
"Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A'raaf:3)

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
"Katakanlah: "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Yuusuf:108)
Dan ayat-ayat lainnya yang memerintahkan untuk mengikuti dalil dan melarang untuk fanatik kepada kelompok tertentu ataupun individu tertentu.

Bahkan para imam yang empat tersebut, baik Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi'i, dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semuanya sepakat melarang taqlid kepada mereka.
Al-Imam Abu Hanifah mengatakan: "Apabila hadits itu shahih maka itulah madzhabku."
Beliau juga mengatakan: "Tidak halal bagi siapapun mengikuti perkataan kami bila ia tidak mengetahui dari mana kami mengambil sumbernya."
Al-Imam Malik mengatakan: "Saya hanyalah seorang manusia biasa, terkadang berbuat salah dan terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, ambillah; dan sebaliknya apabila tidak sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah."
Beliau juga berkata: "Siapapun orangnya, perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi (yang wajib diterima)."
Al-Imam Asy-Syafi'i berkata: "Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal baginya meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang."
Beliau juga berkata: "Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah menurut ahlul hadits, tetapi pendapatku menyelisihinya, maka pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati."
Al-Imam Ahmad berkata: "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Asy-Syafi'i, Al-Auza'i dan Ats-Tsauri, tetapi ambillah dari sumber yang telah mereka ambil."
Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah, berarti dia berada di jurang kehancuran." (Lihat perkataan para imam tersebut dalam Muqaddimah Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy)

Walaupun demikian, semua kaum muslimin sepakat bahwa mereka adalah para ulama, orang-orang yang mulia, yang patut dijadikan teladan. Bahkan kita mempelajari Dinul Islam melalui bimbingan mereka dari kitab-kitab yang telah mereka tulis.
Tidaklah kita bisa mempelajari Dinul Islam dengan benar kecuali melalui bimbingan dan pemahaman para ulama dari kalangan shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para imam yang mengikuti jejak mereka.
Yang dilarang adalah ta'ashshub (fanatik kepada madzhab tertentu). Kalaulah mereka berbeda pendapat dalam suatu masalah maka kita ikuti pendapat yang paling kuat, yang sesuai dengan dalil. Adapun pendapat yang salah maka tidak boleh diikuti dengan tetap kita menghormati mereka sebagai para ulama yang mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika salah.

2. Demikian pula Al-Imam Al-Bukhariy, beliau tidak bermadzhab dengan madzhab apapun kecuali madzhabnya ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, walaupun beliau termasuk salah seorang muridnya Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Yang sesuai dengan dalil, maka itulah yang beliau ikuti. Wallaahu A'lam.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala' wal Bara' Bandung, Edisi ke-21 Tahun ke-3 / 22 April 2005 M / 13 Rabi'ul Awwal 1426 H, url http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/21.htm)

Siapa Salafusholeh!

on 05.49

Upaya penyaringan terhadap segala hal yang bukan berasal dari ajaran Islam, baik dalam hal Aqidah, Ahkam (hukum) maupun Akhlaq, selayaknya terus dilakukan, agar Islam kembali bersih berseri, murni dalam naungan risalah sebagaimana risalah yang telah diturunkan kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam dan diajarkan pada Sahabatnya, yang diteruskan oleh pengikutnya hingga hari kiamat.

Upaya penyaringan terhadap segala hal yang bukan berasal dari ajaran Islam, baik dalam hal Aqidah, Ahkam (hukum) maupun Akhlaq, selayaknya terus dilakukan, agar Islam kembali bersih berseri, murni dalam naungan risalah sebagaimana risalah yang telah diturunkan kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam dan diajarkan pada Sahabatnya, yang diteruskan oleh pengikutnya hingga hari kiamat.

Maka untuk tujuan tersebut, maka perlu digencarkan pendidikan atas generasi muslim dengan Islam yang murni dengan Tarbiyah Imaniyyah (pendidikan keimanan), sehingga membekas di lubuk hati para kader Islam. Maka disinilah peran Dakwah Salafiyyah, yang berpegang dengan pemahaman Rasulullah beserta Sahabatnya, yang terus berupaya menegakkan tonggak Islam di atas tonggak yang mengokohkan Islam di masa lalu.

Menjadi suatu keharusan mutlak bagi setiap Muslim, yang menginginkan kesuksesan dan merindukan kehidupan yang mulia, serta kemenangan di dunia dan di akhirat, bahwa dalam memahami Al Qur'an dan As Sunnah yang shahih harus dengan pemahaman Muslimin yang terbaik (Salaful Ummah) yaitu para Sahabat Rasulullah dan Tabi'in (murid Sahabat), serta siapapun yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Dipilihnya metode ini, karena tidak dapat dibandingkan (dengan siapaun, selain dengan Rasulullah) kelurusan, kebenarannya, dalam fikrah, pemahaman dan manhaj yang lebih benar dan lebih lurus dibanding pemahaman dan manhaj Salafus Shalih (jalannya para Salaf yakni Sahabat Rasulullah, Tabi'in dan Pengikutnya, yang Shalih hingga hari kiamat).


Oleh karena itu tidak akan pernah bisa baik kehidupan umat yang akhir ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awal.
Apabila kita teliti dengan seksama dalil-dalil dari Al Qur'an maupun As Sunnah serta ijma' dan qiyas maka bisa disimpulkan dari dalil-dalil tersebut tentang wajibnya memahami Al Qur'an dan As Sunnah dalam bimbingan manhaj Salafus Sholih, karena itu merupakan pemahaman yang disepakati kebenarannya sepanjang abad perjalanan dakwah ini.


Maka itu tidak dibenarkan bagi siapa saja, setinggi apapun kedudukannya, memahami Islam ini selain pemahaman Salafus Sholih (pemahamannya dapat dilihat di tafsir Al Quran karya para Sahabat, penjelasan hadits dalam kitab-kitab Hadist dan tulisan-tulisan para Sahabat & pengikutnya). Dan siapapun juga yang membenci pemahaman Salaf lalu menggantinya dengan bid'ah-bid'ah orang belakangan (orang-orang sesudah generasi Salaf ) yang diracuni dengan berbagai pemahaman yang membahayakan dan yang tidak selamat dari pemahaman asing, akan mengakibatkan tercerai-berainya kamu muslimin.
Sesungguhnya Salafus Shalih Radiyallahu anhum telah nyata kebaikan mereka baik dalam nash maupun istimbat, Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 100. "Dan generasi yang terdahulu dan pertama-tama (masuk Islam) diantara kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah telah ridha kepada mereka (Muhajirin & Anshar = Sahabat/Salafus Sholih) dan mereka ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya mereka kekal didalamnya selama- lamanya. Itulah kemenangan yang agung. Dengan dalil ayat ini (QS At Taubah 100) dapat diambil pemahaman bahwa Allah Sang Pencipta telah memuji terhadap mereka yang mengikuti kepada sebaik-baik manusia. Telah diketahui bahwa apabila sebaik-baik manusia itu mengatakan suatu perkataan, kemudian ada seseorang yang mengikuti mereka, maka dia wajib untuk mendapatkan pujian dan berhak untuk mendapatkan keridhaan.

Kalau seandainnya sikap ittiba' mereka tidak membedakan dengan selain mereka (yang tidak ittiba') maka dia tidaklah berhak mendapatkan pujian dan keridhaan. Siapakah sebaik-baik manusia itu? Mereka adalah para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an surat Al Bayyinah : 7 "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih merekalah sebaik-baik manusia". Allah berfirman dalam surat Ali Imran : 110 : "Kalian adalah umat terbaik yang telah ditampilkan untuk manusia, kalian telah beramar makruf dan bernahi munkar dan beriman kepada Allah".

Dari sini kita mendapatkan petunjuk bahwa Allah telah memuji dan menyatakan keutamaan mereka (Sahabat) atas segala umat, dan apabila ingin dipuji ALLAH juga, maka ummat ini harus istiqamah dalam segala hal mengikuti Salafus Sholih.
Disamping itu Salafus Sholih sesungguhnya memang tidak pernah menyimpang dari cahaya (petunjuk Ilmu Al Quran dan Sunnah) yang terang benderang (Al Haq) ini. Maka jika ada yang berkata :"Ini (gelar sebaik-baik umat, pen.) bersifat umum dalam umat ini, tidak hanya terbatas pada generasi Sahabat saja,"saya katakan bahwa mereka (para sahabat) adalah obyek pembicaraan yang pertama, dan orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak masuk dalam pembicaraan ayat diatas, kecuali kalau ada penjelasan dengan qiyas atau dalil lain sebagaimana dalam dalil pertama.

Secara umum dan ini yang benar, Sahabat adalah yang pertama kali masuk dalam obyek pembicaraan karena merekalah yang pertama kali mengambil ilmu dan amal langsung dari Rasullullah Shalallahu 'alaihi wa salam tanpa perantara, dan merekalah yang mendapat kabar gembira dengan wahyu ini.
Oleh karena itu, merekalah yang paling pertama masuk dalam pembicaraan ayat ini dibanding yang lain disebabkan sifat-sifat yang telah diberikan kecuali kepada mereka (para Sahabat). Pun kecocokan sifat dengan pensifatan Allah adalah merupakan bukti bahwa mereka lebih berhak mendapatkan pujian dari pada yang lain. Sabda Rasullullah Shalallahu 'alaihi wa salam : "Sebaik- baik manusia adalah generasiku (generasi Rasulullah & Shahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (Tabi'in) kemudian orang-orang sesudah mereka (Tabi'ut Tabi'in.). Sesudah itu akan datang kaum yang kesaksian mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya." (HR. Bukhari IV/189, Muslim VII/184-185, Ahmad I/424 dll).


Apakah kebaikan yang ditetapkan kepada para Sahabat yang dimaksudkan adalah dalam hal bentuk mereka? Atau jasad mereka, harta mereka, tempat tinggal mereka, atau ?? Tidak diragukan lagi bagi orang yang memiliki akal yang sempurna, memahami Al Qur'an dan As Sunnah dengan benar, bahwa bukan itu semua yang dimaksudkan disini, sama sekali bukan.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam tidaklah berbicara dengan hawa nafsunya. Apa saja yang berasal darinya adalah Ar-Rusyd (Al Haq) dan Al Huda (petunjuk). Para sahabat semuanya adil (jujur). Mereka tidak berbicara kecuali dengan jujur dan tidak beramal kecuali dengan haq. Demikian para sahabat. Mengikuti mereka akan memberi keselamatan dari kegelapan syahwat (kebrutalan hawa nafsu) dan subhat (bahaya pengaburan), dan siapapun yang berpaling dari pemahaman para sahabat maka dia berada dalam kesesatan dimana kegelapan demi kegelapan semakin melilitnya sehingga kalau dia mengulurkan tangannya hampir tidak akan terlihat. Dengan pemahaman sahabat, kita membentengi Al Qur'an dan As Sunnah dari berbagai bid'ah setan dari jenis manusia ataupun jin. Mereka hanya menginginkan timbulnya fitnah dan menghendaki takwilnya untuk merusak apa yang dimaksudkan Allah dan Rasul-Nya. Maka pemahaman sahabat radhiallahu anhum adalah benteng dari segala keburukan dan benteng dari sebab-sebab yang menimbulkannya. Kalau pemahaman para sahabat tidak bisa dijadikan hujjah maka mustahil pemahaman generasi setelah para sahabat menjaga pemahaman para sahabat dan menjadi benteng baginya. Apabila pengkhususan dan pembatasan ini ditolak yaitu wajibnya memahami Al Qur'an dan as Sunnah yang shahih dengan pemahamannya ' maka akan semakin jauhlah seorang muslim dari "kebenaran yang mutlak," dan (yang lebih buruk lagi) berbagai firqah dan partai akan menjadi terhalang untuk kembali ke jalan yang benar.

Sesungguhnya Al Qur'an dan As Sunnah adalah merupakan penangkal berbagai pemahaman yang menyimpang seperti : Mu'tazilah, Murji'ah, Jahmiyyah, Syi'ah, Tasawwuf/Sufi, Khawarij, Bathiniyyah, dan selain mereka, maka tidak boleh tidak harus ada pemisahan.
Wallahu a'lam

Sikap thd Tahun Baru Masehi?

on 05.44

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru? Bolehkah Merayakannya? Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim. Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan. Keburukan yang Ditimbulkan Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya: 1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. 2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan. 3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika… 4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…

Imam Syafi'i: "Kenduri, Tahlilan, Selamatan......

on 00.22


Oleh : ustadz Rasul Dahri
Majlis kenduri arwah lebih dikenali dengan berkumpul beramai-ramai dengan hidangan jamuan (makanan) di rumah si Mati. Kebiasaannya diadakan sama ada pada hari kematian, dihari kedua, ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, setahun dan lebih dari itu bagi mereka yang fanatik kepada kepercayaan ini atau kepada si Mati. Malangnya mereka yang mengerjakan perbuatan ini tidak menyedari bahawa terdapat banyak fatwa-fatwa dari Imam Syafie rahimahullah dan para ulama besar dari kalangan yang bermazhab Syafie telah mengharamkan dan membid’ahkan perbuatan atau amalan yang menjadi tajuk perbincangan dalam tulisan ini.Di dalam kitab ( اعان ة الط البین ) juz 2. hlm. 146, tercatat pengharaman Imam Syafie rahimahullah tentang perkara yang disebutkan di atas sebagaimana ketegasan beliau dalam fatwanya:
وَیَكْرَهُ اتِّخَاذُ الطَّعَامِ فِى الْیَوْمِ اْلاَوَّلِ وَالثَّالِث وَبَعْدَ اْلاُسْبُوْعِ وَنَقْلُ الطَّعَامِ اِلَى الْقُبُوْرِ
“Dan dilarang (ditegah/makruh) menyediakan makanan pada hari pertama kematian, hari ketiga dan seterusnnya sesudah seminggu. Dilarang juga membawa makanan ke kuburan”.Imam Syafie dan jumhur ulama-ulama besar ( ائم ة العلم اء الش افع یة ) yang berpegangkepada mazhab Syafie, dengan berlandaskan kepada hadis-hadis sahih, mereka memfatwakan bahawa yang sewajarnya menyediakan makanan untuk keluarga si Mati adalah jiran, kerabat si Mati atau orang yang datang menziarahi mayat, bukan keluarga (ahli si Mati) sebagaimana fatwa Imam Syafie:
وَاُحِبُّ لِجِیْرَانِ الْمَیِّتِ اَوْذِيْ قَرَابَتِھِ اَنْ یَعْمَلُوْا لاَھْلِ الْمَیِّتِ فِىْ یَوْمِ یَمُوْتُ وَلَیْلَتِھِ طَعَامًا مَایُشْبِعُھُمْ وَاِنَّ ذَلِكَ سُنَّةٌ.“Aku suka kalau jiran si Mati atau saudara mara si Mati menyediakan makanan untuk keluarga si Mati pada hari kematian dan malamnya sehingga mengenyangkan mereka. Sesungguhnya itulah amalan yang sunnah”.Fatwa Imam Syafie di atas ini adalah berdasarkan hadis sahih:قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنِ جَعْفَرَ : لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرِ حِیْنَ قُتِلَ قَ الَ النَّبِ ي صَ لَّى اللهُ عَلَیْ ھِ وَسَ لَّمَ :اِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرِ طَعَامًا فَقَدْ اَتَاھُمْ مَایُشْغِلُھُمْ . (حسنھ الترمزى وصححھ الحاكم)“Abdullah bin Ja’far berkata: Ketika tersebar tentang berita terbunuhnya Ja’far, Nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda: Hendaklah kamu menyediakan makanan untuk keluarga Ja’far, mereka telah ditimpa keadaan yang menyebukkan (kesusahan)”. [1]Menurut fatwa Imam Syafie, adalah haram mengadakan kenduri arwah dengan menikmati hidangan di rumah si Mati, terutama jika si Mati termasuk keluarga yang miskin, menanggung beban hutang, meninggalkan anak-anak yatim yang masih kecil dan waris siMati mempunyai tanggungan perbelanjaan yang besar dan ramai. Tentunya tidak dipertikaikan bahawa makan harta anak-anak yatim hukumnya haram. Telah dinyatakanjuga di dalam kitab ( اعانة الطالبین ) jld. 2. hlm. 146:وَقَالَ اَیْضًأ : وَیَكْ رَهُ الضِّ یَافَةُ مِ نَ الطَّعَ امِ مِ نْ اَھْ لِ الْمَیِّ تِ لاَنَّ ھُ شَ رَعَ فِ ى السُّ رُوْرِ وَھِ يَبِدْعَةٌ“Imam Syafie berkata lagi: Dibenci bertetamu dengan persiapan makanan yang disediakan oleh ahli si Mati kerana ia adalah sesuatu yang keji dan ia adalah bid’ah”.Seterusnya di dalam kitab ( اعان ة الط البین ) juz. 2. hlm. 146 – 147, Imam Syafie rahimahullah berfatwa lagi:
وِمِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ الْمَكْرُوْهِ فَعْلُھُ مَا یَفْعَلُ النَّاسُ مِنَ الْوَحْشَةِ وَالْجَمْعِ وَاْلاَرْبِعِیْنَ بَ لْ كَ لُّذَلِكَ حَرَامٌ1 H/R Asy-Syafie (I/317), Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad I/205. Dihasankan oleh at-Turmizi dan di sahihkan oleh al-Hakim.“Dan antara bid’ah yang mungkar ialah kebiasaan orang yang melahirkan rasa kesedihannya sambil berkumpul beramai-ramai melalui upacara (kenduri arwah) dihari keempat puluh (empat pulu harinya) pada hal semuanya ini adalah haram”.Ini bermakna mengadakan kenduri arwah (termasuk tahlilan dan yasinan beramairamai) dihari pertama kematian, dihari ketiga, dihari ketujuh, dihari keempat puluh, dihari keseratus, setelah setahun kematian dan dihari-hari seterusnya sebagaimana yang diamalkan oleh masyarakat Islam sekarang adalah perbuatan haram dan bid’ah menurut fatwa Imam Syafie. Oleh itu, mereka yang mendakwa bermazhab Syafie sewajarnya menghentikan perbuatan yang haram dan bid’ah ini sebagai mematuhi wasiat imam yang agung ini.Seterusnya terdapat dalam kitab yang sama a ( اعانة الط البین ) juz 2. hlm. 145-146, Muftiyang bermazhab Syafie al-Allamah Ahmad Zaini bin Dahlan rahimahullah menukil fatwaImam Syafie yang menghukum bid’ah dan mengharamkan kenduri arwah:
وَلاَ شَكَّ اَنَّ مَنْعَ النَّاسِ مِنْ ھَذِهِ الْبِدْعَةِ الْمُنْكَ رَةِ فِیْ ھِ اِحْیَ اءٌ لِلسُّ نَّة وَاِمَاتَ ةٌ لِلْبِدْعَ ةِ وَفَ تْحٌلِكَثِیْرٍ مِنْ اَبْوَابِ الْخَیْرِ وَغَلْقٌ لِكَثِیْرٍ مِنْ اَبْ وَابِ الشَّ رِّ ، فَ اِنَّ النَّ اسَ یَتَكَلَّفُ وْن تَكَلُّفً ا كَثِیْ رًایُؤَدِّيْ اِلَى اَنْ یَكُوْنَ ذَلِكَ الصُّنْعُ مُحَرَّمًا .“Dan tidak boleh diragukan lagi bahawa melarang (mencegah) manusia dari perbuatan bid’ah yang mungkar demi untuk menghidupkan sunnah dan mematikan (menghapuskan) bid’ah, membuka banyak pintu-pintu kebaikan dan menutup pintu pintu keburukan dan (kalau dibiarkan bid’ah berterusan) orang-orang (awam) akanterdedah (kepada kejahatan) sehingga memaksa diri mereka melakukan perkara yang haram”.Kenduri arwah atau lebih dikenali dewasa ini sebagai majlis tahlilan, selamatan atau yasinan, ia dilakukan juga di perkuburan terutama dihari khaul ( خ ول ). Amalan ini termasuk perbuatan yang amat dibenci, ditegah, diharamkan dan dibid’ahkan oleh Imam Syafie rahimahullah sebagaimana yang telah ditegaskan oleh beliau:
مَا یَفْعَلُھُ النَّاسُ مِنَ اْلاِجْتَمَاعِ عِنْدَ اَھْلِ الْمَیِّتِ وَصُنْعِ الطَّعَامِ مِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ
“Apa yang diamalkan oleh manusia dengan berkumpul dirumah keluarga si mati dan menyediakan makanan adalah termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar”.[2]Di dalam kitab fikh ( حاش یة القلی وبي ) juz. 1 hlm. 353 atau di kitab ( – قلی وبى – عمی رةحاش یتان ) juz. 1 hlm. 414 dapat dinukil ketegasan Imam ar-Ramli rahimahullah yang mana beliau berkata:2 Lihat: اعانة الطالبین juz 2 hlm. 145.
قَالَ شَیْخُنَا الرَّمْلِى : وَمِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ الْمَكْرُوْهِ فِعْلُھَا كَمَا فِى الرَّوْضَةِ مَا یَفْعَلُھُ النَّاسُمِمَّا یُسَمَّى الْكِفَارَةَ وَمِنْ صُنْعِ طَعَامِ للاِجْتَمَاعِ عَلَیْھِ قَبْلَ الْمَوْتِ اَوْبَعِ دَهُ وَمِ ن ال ذَّبْحِ عَلَ ىالْقُبُوْرِ ، بَلْ كُلُّ ذَلِكَ حَرَامٌ اِنْ كَانَ مِ نْ مَ الٍ مَحْجُ وْرٍ وَلَ وْ مِ نَ التَّركَ ةِ ، اَوْ مِ نْ مَ الِ مَیِّ تٍعَلَیْھِ دَیْنٌ وَتَرَتَّبَ عَلَیْھِ ضَرَرٌ اَوْ نَحْوُ ذَلِكَ.“Telah berkata Syeikh kita ar-Ramli: Antara perbuatan bid’ah yang mungkar jika dikerjakan ialah sebagaimana yang dijelaskan di dalam kitab “Ar-Raudah” iaitu mengerjakan amalan yang disebut “kaffarah” secara menghidangkan makanan agar dapat berkumpul di rumah si Mati sama sebelum atau sesudah kematian, termasuklah (bid’ah yang mungkar) penyembelihan untuk si Mati, malah yang demikian itu semuanya haram terutama jika sekiranya dari harta yang masih dipersengketakan walau sudah ditinggalkan oleh si Mati atau harta yang masih dalam hutang (belum dilunas) atau seumpamanya”.Di dalam kitab ( الفقھ على المذاھب الاربعة ) jld.1 hlm. 539, ada dijelaskan bahawa:
وَمِنَ الْبِدَعِ الْمَكْرُوْھَ ةِ مَ ا یَفْعَ لُ الآن مِ نْ ذَبْ حِ ال ذَّبَائِحَ عِنْ دَ خُ رُوْجِ الْمَیِّ ت اَوْ عِنْ دَ الْقَبْ رِوَاِعْدَادِ الطَّعَامِ مِمَّنْ یَجْتَمِعُ لِتَّعْزِیَةِ .“Termasuk bid’ah yang dibenci ialah apa yang menjadi amalan orang sekarang, iaitu menyembelih beberapa sembelihan ketika si Mati telah keluar dari rumah (telah dikebumikan). Ada yang melakukan sehingga kekuburan atau menyediakan makanan kepada sesiapa yang datang berkumpul untuk takziyah”.Kenduri arwah pada hakikatnya lebih merupakan tradisi dan kepercayaan untuk mengirim pahala bacaan fatihah atau menghadiahkan pahala melalui pembacaan al-Quran terutamanya surah yasin, zikir dan berdoa beramai-ramai yang ditujukan kepada arwah siMati. Mungkin persoalan ini dianggap isu yang remeh, perkara furu’, masalah cabang atauranting oleh sebahagian masyarakat awam dan dilebih-lebihkan oleh kalangan mubtadi’ مبت دع ) ) “pembuat atau aktivis bid’ah” sehingga amalan ini tidak mahu dipersoalkam olehpengamalnya tentang haram dan tegahannya dari Imam Syafie rahimahullah dan para ulama yang bermazhab Syafie.Pada hakikatnya, amalan mengirim atau menghadiahkan pahala bacaan seperti yang dinyatakan di atas adalah persoalan besar yang melibatkan akidah dan ibadah. Wajib diketahui oleh setiap orang yang beriman bahawa masalah akidah dan ibadah tidak bolehdilakukan secara suka-suka (tanpa ada hujjah atau dalil dari Kitab Allah dan Sunnah RasulNya), tidak boleh berpandukan pada anggapan yang disangka baik lantaran ramainyamasyarakat yang melakukannya, kerana Allah Subhanahu wa-Ta’ala telah memberi amaranyang tegas kepada mereka yang suka bertaqlid (meniru) perbuatan orang ramai yang tidakada dalil atau suruhannya dari syara sebagaimana firmanNya:
وَاِنْ تُطِ ع اَكْثَ رَ مَ ن فِ ى اْلاَرْضِ یُضِ لُّوْكَ عَ ن سَ بِیْلِ اللهِ اِنْ یَّتَّبِعُ وْن اِلاَّ الظَّ نَّ وَاِنْ ھُ مْ اِلاَّیَخْرُصُوْنَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan (majoriti) orang-orang yang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkan diri kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (QS. Al-An’am, 6:116)Begitu juga sesuatu amalan yang disangkakan ibadah sama ada yang dianggap wajib atau sunnah, maka ia tidak boleh ditentukan oleh akal atau hawa nafsu, antara amalan tersebutialah amalan kenduri arwah (tahlilan atau yasinan) maka lantaran ramainya orang yang mengamalkan dan adanya unsur-unsur agama dalam amalan tersebut seperti bacaan al- Quran, zikir, doa dan sebagainya, maka kerananya dengan mudah diangkat dan dikategorikan sebagai ibadah. Sedangkan kita hanya dihalalkan mengikut dan mengamalkan apa yang benar-benar telah disyariatkan oleh al-Quran dan as-Sunnah jika ia dianggap sebagai ibadah sebagaimana firman Allah Azza wa-Jalla:
ثُمَّ جَعَلْنَ اك عَلَ ى شَ رِیْعَةٍ مِ نَ اْلاَمْ رِ فَاتَّبِعْھَ ا وَلاَ تَتَّبِ عْ اَھْ وَاء الَّ ذِیْنَ لاَ یَعْلَمُ وْنَ . اَنَّھُ مْ لَ نْیُّغْنُوْا عَنْكَ مِنَ اللهِ شَیْئًا“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan yang wajib ditaati) dalam urusan (agamamu) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (orang jahil). Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak diri kamu sedikitpun dari siksaan Allah”. (QS. Al-Jatsiyah, 45:18-19)Setiap amalan yang dianggap ibadah jika hanya berpandukan kepada andaian mengikut perkiraan akal fikiran, perasaan, keinginan hawa nafsu atau ramainya orang yang melakukan tanpa dirujuk terlebih dahulu kepada al-Quran, as-Sunnah dan athar yang sahih untuk dinilai sama ada haram atau halal, sunnah atau bid’ah, maka perbuatan tersebutadalah suatu kesalahan (haram dan bid’ah) menurut syara sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas dan difatwakan oleh Imam Syafie rahimahullah. Memandangkan polemik dan persoalan kenduri arwah kerapkali ditimbulkan dan ditanyakan kepada penulis, maka ia perlu ditangani dan diselesaikan secara syarii (menurut hukum dari al-Quran dan as-Sunnah) serta fatwa para ulama Ahli Sunnah wal-Jamaah dari kalangan Salaf as-Soleh yang muktabar.Dalam membincangkan isu ini pula, maka penulis tumpukan kepada kalangan para ulamadari mazhab Syafie kerana ramai mereka yang bermazhab Syafie menyangka bahawa amalan kenduri arwah, tahlilan, yasinan atau amalan mengirim pahala adalah diajarkan oleh Imam Syafie dan para ulama yang berpegang dengan mazhab Syafie.Insya-Allah, mudah-mudahan tulisan ini bukan sahaja dapat menjawab pertanyaan bagi mereka yang bertanya, malah akan sampai kepada mereka yang mempersoalkan isu ini, termasuklah mereka yang masih tersalah anggap tentang hukum sebenar kenduri arwah (tahlilan atau yasinan) menurut Ahli Sunnah wal-Jamaah.

Pertanyaan ttg Bid'ah

on 00.04


Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya : Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : "inilah sebaik-baik bid'ah .... dst". Jawabannya. Pertama. Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta'ala berfirman : "Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih". [An-Nuur : 63]. Imam Ahmad bin Hambal berkata : "Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa". Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata : "Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar". Kedua. Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu 'anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta'ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah pernyataan beliau tentang pembatasan mahar (maskawin) dengan firman Allah, yang artinya : " ... sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak ..." [An-Nisaa : 20] bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan mahar. Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang keshahihahnya, tetapi dimaksudkan dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, tidak melanggarnya. Oleh karena itu, tak patut bila Umar Radhiyallahu 'anhu menentang sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata tentang suatu bid'ah : "Inilah sebaik-baik bid'ah", padahal bid'ah tersebut termasuk dalam kategori sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan". Akan tetapi bid'ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid'ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya : adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri. Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda : "Artinya : Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya". [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]. Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun disebut bid'ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama'ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu'minin Umar Radhiyallahu 'anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid'ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid'ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid'ah untuk menyatakan perbuatan bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah. Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya : Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan ?". Jawabnya : Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid'ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : "Sarana dihukumi menurut tujuannya". Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat. Firman Allah Ta'ala. "Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan". [Al-An'aam : 108]. Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang yang musyrik adalah perbuatan hak dan pada tempatnya. Sebaliknya, mejelek-jelekan Rabbul 'Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang. Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya. Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila bertujuan untuk pengajaran ilmu syar'i, maka pembangunannya adalah diperintahkan. Jika ada pula yang mempertanyakan : Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..". "Sanna" di sini artinya : membuat atau mengadakan. Jawabnya : Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula : "Setiap bid'ah adalah kesesatan". yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan : "man sanna fil islaam", yang artinya : "Barangsiapa berbuat dalam Islam", sedangkan bid'ah tidak termasuk dalam Islam ; kemudian menyatkan : "sunnah hasanah", berarti : "Sunnah yang baik", sedangkan bid'ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid'ah. Jawaban lainnya, bahwa kata-kata "man sanna" bisa diartikan pula : "Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah", yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata "sanna" tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan. Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits diatas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda. "Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..". Dari sini, dapat dipahami bahwa arti "sanna" ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau : "Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan", yaitu : "Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik", bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. berdasarkan sabda beliau : "Kullu bid'atin dhalaalah". [Disalin dari buku Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, terbitan Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor - Jabar]

Ciri -ciri ulama Ahlussunnah (B)

on 00.17

Penulis: Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi

-------------

6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)

7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً
“Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109) [Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]

Inilah beberapa sifat ulama hakiki yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.

Contoh-contoh Ulama Rabbani

Pembahasan ini bukan membatasi mereka akan tetapi sebagai permisalan hidup ulama walau mereka telah menghadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka hidup dengan jasa-jasa mereka terhadap Islam dan muslimin dan mereka hidup dengan karya-karya peninggalan mereka. Sebagai berikut :

1. Generasi shahabat yang langsung dipimpin oleh empat khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali.

2. Generasi tabiin dan diantara tokoh mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib (meninggal setelah tahun 90 H), ‘Urwah bin Az-Zubair (meninggal tahun 93 H), ‘Ali bin Husain Zainal Abidin (meninggal tahun 93 H), Muhammad bin Al-Hanafiyyah (meninggal tahun 80 H), ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud (meninggal tahun 94 H atau setelahnya), Salim bin Abdullah bin ‘Umar (meninggal tahun 106 H), Al-Hasan Al-Basri (meninggal tahun 110 H), Muhammad bin Sirin (meninggal tahun 110 H), ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (meninggal tahun 101 H), dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (meninggal tahun 125 H).

3. Generasi atba’ at-tabi’in dan diantara tokoh-tokohnya adalah Al-Imam Malik (179 H), Al-Auza’i (107 H), Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri (161 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Ismail bin ‘Ulayyah (193 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Abu Hanifah An-Nu’man (150 H).

4. Generasi setelah mereka, diantara tokohnya adalah Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Waki’ bin Jarrah (197 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (203 H), Abdurrahman bin Mahdi (198 H), Yahya bin Sa’id Al-Qaththan (198 H), ‘Affan bin Muslim (219 H).

5. Murid-murid mereka, diantara tokohnya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal (241 H), Yahya bin Ma’in (233 H), ‘Ali bin Al-Madini (234 H).

6. Murid-murid mereka seperti Al-Imam Bukhari (256 H), Al-Imam Muslim (261 H), Abu Hatim (277 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan An-Nasai (303 H).

7. Generasi setelah mereka, diantaranya Ibnu Jarir (310 H), Ibnu Khuzaimah (311 H), Ad-Daruquthni (385 H), Al-Khathib Al-Baghdadi (463 H), Ibnu Abdil Bar An-Numairi (463 H).

8. Generasi setelah mereka, diantaranya adalah Abdul Ghani Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah (620 H), Ibnu Shalah (643 H), Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Mizzi (743 H), Adz-Dzahabi (748 H), Ibnu Katsir (774 H) berikut para ulama yang semasa mereka atau murid-murid mereka yang mengikuti manhaj mereka dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai pada hari ini.

9. Contoh ulama di masa ini adalah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan selain mereka dari ulama yang telah meninggal di masa kita. Berikutnya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan, Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri dan selain mereka yang mengikuti langkah-langkah mereka di atas manhaj Salaf. (Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama)

Wallahu a’lam.

Ciri -ciri ulama Ahlussunnah (A)

on 00.15

Penulis: Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi

Siapa yang dinamakan Ulama?

Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)

Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)

Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini.

Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 8)

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan ciri khas seorang ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullah. Dia berfirman:
إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)

Ciri-ciri Ulama

Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shahabat hingga masa kita sekarang.

Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.
a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.
b. Sebagian kaum muslimin menganggap ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.
c. Diantara mereka ada yang menganggap ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.
d. Diantara mereka ada yang menganggap ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan mendakwahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada da’i dan dakwah.
e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.

Diantara ciri-ciri ulama adalah:
1. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.” Al-Hasan mengatakan: “Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashirah (berilmu) tentang agamanya dan senantiasa dalam beribadah kepada Rabbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allah.” (Al-Khithabul Minbariyyah, 1/177)

2. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.”

3. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada ulama salaf. Dan mereka mengakui ulama-ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”

4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
“Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)

5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ
“Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allah bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)

Sungguh Ilmu itu Utama

on 22.09

oleh Ustadz Abu Muawiah


Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: “Apakah sama antara orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?” (QS. Az-Zumar: 9)

Dan Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Dan Allah juga berfirman:
وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah (wahai Muhammad): “Wahai Rabbku, tambahkanlah ilmuku.” (QS. Thaha: 114)

Dari Muawiah bin Abi Sufyan -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya niscaya Allah akan menjadikannya faham dalam masalah agama.” (HR. Al-Bukhari no. 71, 2948, 6882 dan Muslim no. 1037)

Dari Abu Ad-Darda` -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

مَنْ سَلَكَ سَبِيْلاً يَبْتَغِي بِهِ عِلْماً، سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ. وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتِهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصْنَعُ. وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلًّ شَيْءٍ حَتَّى الْحَيْتَانُ فِي الْمَاءِ. وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ. وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَاراً وَلاَ دِرْهَماً, إِنَّمَا وَرَّثُْوا الْعِلْمَ, فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Barangsiapa yang menempuh sebuah jalan guna mencari ilmu niscaya Allah akan memudahkan jalannya untuk masuk ke dalam surga. Sesungguhnya para malaikat betul-betul meletakkan sayap-sayap mereka pada penuntut ilmu karena mereka ridha dengan apa yang dia tuntut. Sesungguhnya seorang alim (orang yang berilmu) itu dimintaampunkan oleh segala sesuatu sampai ikan-ikan di lautan. Kelebihan seorang alim di atas abid (ahli ibadah) adalah bagaikan kelebihan yang dimiliki oleh bulan di atas bintang-bintang lainnya. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar dan tidak pula perak akan tetapi mereka hanya mewariskan ilmu, karenanya barangsiapa yang mengambilnya (ilmu) maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat besar.” (HR. Abu Daud no. 3642 dan At-Tirmizi no. 2682 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia meninggal maka semua amalannya terputus kecuali tiga perkara: Kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakan untuknya.” (HR. Muslim no. 1631)


Penjelasan ringkas:

Sebelumnya perlu ditegaskan bahwa semua kata ilmu yang tersebut dan yang dipuji pemiliknya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, maka yang dimaksud di situ adalah ilmu-ilmu agama dan bukan ilmu-ilmu dunia berdasarkan kesepakatan para ulama. Hal itu karena ilmu-ilmu dunia sama seperti masalah dunia lainnya, yakni hukum asalnya tidak mendapatkan pahala dan tidak juga mendapatkan dosa ketika melakukannya.

Kemudian ketahuilah bahwa iman dan ilmu agama mempunyai kedudukan yang besar lagi mulia di dalam agama ini, karenanya Allah Ta’ala mengangkat derajat orang-orang yang beriman di atas orang-orang yang tidak beriman, dan Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman lagi berilmu di atas orang-orang yang beriman tapi tidak mempunyai ilmu terhadap agamanya. Dan kelebihan mereka yang beriman lagi berilmu dibandingkan orang yang beriman tapi tidak berilmu sangat nampak dalam hadits Abu Ad-Darda` di atas yaitu:

1. Dia akan dinaungi oleh para malaikat dengan sayap-sayap mereka.
2. Segala sesuatu akan memintaampunkan dosanya kepada Allah mulai makhluk yang berada di bawah lautan sampai makhluk yang ada di atas langit (para malaikat).
3. Dia diibaratkan sebagai bulan yang menerangi alam semesta, sementara orang yang hanya beriman tapi tidak berilmu hanya diibaratkan sebagai bintang yang hanya menerangi dirinya sendiri.
4. Mereka adalah pewaris para nabi, dan cukuplah ini menunjukkan keutamaan mereka.
5. Dia bisa mengajarkan ilmunya kepada orang lain, yang dengannya pahala akan terus mengalir kepadanya -sampai walaupun dia telah meninggal- selama ilmu yang diajarkan masih diamalkan oleh orang-orang setelahnya.

Dan kelima perkara ini tidak akan didapatkan oleh orang yang hanya beriman tapi tidak berilmu (ahli ibadah). Karenanya sangat wajar sekali kalau Allah tidak menyamakan kedudukan orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu karena mereka adalah mujahid yang memperbaiki dirinya, memperbaiki orang lain, dan melindungi agama Allah dari setiap perkara yang bisa merusaknya, berbeda halnya dengan ahli ibadah yang kebaikannya hanya terbatas pada dirinya.

Berkaca dari semua keutamaan di atas, kita tentu akan memahami kenapa Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- masih diperintahkan oleh Allah untuk meminta penambahan ilmu agama, padahal beliau adalah makhluk yang paling berilmu secara mutlak. Kalau beliau masih diperintahkan oleh Allah untuk menambah perbendaharaan ilmu beliau dan diperintahkan untuk berdoa meminta tambahan ilmu, maka bagaimana lagi dengan kita?!

Karenanya jika kita telah diberikan minat oleh Allah untuk mendekati ilmu agama -apalagi yang teah terjun di dalam menuntutnya- maka bergembiralah, karena sungguh itu merupakan tanda besar yang menunjukkan Allah ingin kamu mendapatkan kebaikan di dunia dan Dia akan mempermudah jalanmu untuk masuk ke dalam surga, yang mana jalan menuju ke sana adalah perjalanan yang sangat panjang lagi berat.

Wallohua'lam bisshowab

Ulama Pewaris Nabi

on 20.20

Penulis : Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi

Di samping sebagai perantara antara diri-Nya dengan hamba-hamba-Nya, dengan rahmat dan pertolongan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjadikan para ulama sebagai pewaris perbendaharaan ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya. Oleh karena itu, kematian salah seorang dari mereka mengakibatkan terbukanya fitnah besar bagi muslimin.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash, katanya: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِباَدِ، وَلَكِنْ بِقَبْضِ الْعُلَماَءِ. حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عاَلِماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً فَسُأِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan:
Asy-Sya’bi berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ilmu menjadi satu bentuk kejahilan dan kejahilan itu merupakan suatu ilmu. Ini semua termasuk dari terbaliknya gambaran kebenaran (kenyataan) di akhir zaman dan terbaliknya semua urusan.”

Di dalam Shahih Al-Hakim diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (riwayatnya sampai kepada Rasulullah):
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah direndahkannya para ulama dan diangkatnya orang jahat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 60)

Meninggalnya seorang yang alim akan menimbulkan bahaya bagi umat. Keadaan ini menunjukkan keberadaan ulama di tengah kaum muslimin akan mendatangkan rahmat dan barakah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Terlebih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengistilahkan mereka dalam sebuah sabdanya:

مَفاَتِيْحُ لِلِخَيْرِ وَمَغاَلِيْقُ لِلشَّرِّ

“Sebagai kunci-kunci untuk membuka segala kebaikan dan sebagai penutup segala bentuk kejahatan.”

Kita telah mengetahui bagaimana kedudukan mereka dalam kehidupan kaum muslimin dan dalam perjalanan kaum muslimin menuju Rabb mereka. Semua ini disebabkan mereka sebagai satu-satunya pewaris para nabi sedangkan para nabi tidak mewariskan sesuatu melainkan ilmu.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan:
“Ilmu merupakan warisan para nabi dan para nabi tidak mewariskan dirham dan tidak pula dinar, akan tetapi yang mereka wariskan adalah ilmu. Barangsiapa yang mengambil warisan ilmu tersebut, sungguh dia telah mengambil bagian yang banyak dari warisan para nabi tersebut. Dan engkau sekarang berada pada kurun (abad, red) ke-15, jika engkau termasuk dari ahli ilmu engkau telah mewarisi dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ini termasuk dari keutamaan-keutamaan yang paling besar.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 16)

Dari sini kita ketahui bahwa para ulama itu adalah orang-orang pilihan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ثُمَّ أَوْرَثْناَ الْكِتاَبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْناَ مِنْ عِباَدِناَ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba kami.” (Fathir: 32)

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Kemudian Kami menjadikan orang-orang yang menegakkan (mengamalkan) Al-Kitab (Al-Quran) yang agung sebagai pembenar terhadap kitab-kitab yang terdahulu yaitu orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, mereka adalah dari umat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/577)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
“Ayat ini sebagai syahid (penguat) terhadap hadits yang berbunyi Al-’Ulama waratsatil anbiya (ulama adalah pewaris para nabi).” (Fathul Bari, 1/83)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan:
Maknanya adalah: “Kami telah mewariskan kepada orang-orang yang telah Kami pilih dari hamba-hamba Kami yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an). Dan Kami telah tentukan dengan cara mewariskan kitab ini kepada para ulama dari umat engkau wahai Muhammad yang telah Kami turunkan kepadamu… dan tidak ada keraguan bahwa ulama umat ini adalah para shahabat dan orang-orang setelah mereka. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan mereka atas seluruh hamba dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai umat di tengah-tengah agar mereka menjadi saksi atas sekalian manusia, mereka mendapat kemuliaan demikian karena mereka umat nabi yang terbaik dan sayyid bani Adam.” (Fathul Qadir, hal. 1418)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no. 2681, Ahmad di dalam Musnad-nya (5/169), Ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/98), Abu Dawud no. 3641, Ibnu Majah di dalam Muqaddimahnya dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Haditsnya shahih.” Lihat kitab Shahih Sunan Abu Dawud no. 3096, Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2159, Shahih Sunan Ibnu Majah no. 182, dan Shahih At-Targhib, 1/33/68)

Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali mengatakan:
“Kebijaksanaan Allah atas makhluk-Nya dan kekuasaan-Nya yang mutlak atas mereka. Maka barang siapa yang mendapat hidayah maka itu wujud fadhilah (keutamaan) dari Allah dan bentuk rahmat-Nya. Barangsiapa yang menjadi tersesat, maka itu dengan keadilan Allah dan hikmah-Nya atas orang tersebut. Sungguh para pengikut nabi dan rasul menyeru pula sebagaimana seruan mereka. Mereka itulah para ulama dan orang-orang yang beramal shalih pada setiap zaman dan tempat, sebab mereka adalah pewaris ilmu para nabi dan orang-orang yang berpegang dengan sunnah-sunnah mereka. Sungguh Allah telah menegakkan hujjah melalui mereka atas setiap umat dan suatu kaum dan Allah merahmati dengan mereka suatu kaum dan umat. Mereka pantas mendapatkan pujian yang baik dari generasi yang datang sesudah mereka dan ucapan-ucapan yang penuh dengan kejujuran dan doa-doa yang barakah atas perjuangan dan pengorbanan mereka. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya atas mereka dan semoga mereka mendapatkan balasan yang lebih dan derajat yang tinggi.” (Al-Manhaj Al-Qawim fi At-Taassi bi Ar-Rasul Al-Karim hal. 15)

Asy-Syaikh Shalih Fauzan mengatakan:
“Kita wajib memuliakan ulama muslimin karena mereka adalah pewaris para nabi, maka meremehkan mereka termasuk meremehkan kedudukan dan warisan yang mereka ambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta meremehkan ilmu yang mereka bawa. Barangsiapa terjatuh dalam perbuatan ini tentu mereka akan lebih meremehkan kaum muslimin. Ulama adalah orang yang wajib kita hormati karena kedudukan mereka di tengah-tengah umat dan tugas yang mereka emban untuk kemaslahatan Islam dan muslimin. Kalau mereka tidak mempercayai ulama, lalu kepada siapa mereka percaya. Kalau kepercayaan telah menghilang dari ulama, lalu kepada siapa kaum muslimin mengembalikan semua problem hidup mereka dan untuk menjelaskan hukum-hukum syariat, maka di saat itulah akan terjadi kebimbangan dan terjadinya huru-hara.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 140)

Wallahu a’lam.