Rambu - Rambu ibadah kita

on 00.12

Rambu-rambu ibadah kita

Kata ibadah tentu sangat akrab bagi kaum muslimin. Ibadah merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan seorang muslim. Bahkan tujuan diciptakannya manusia dan jin oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala tiada lain hanya untuk beribadah kepadaNya.

Di tengah rutinitas menjalankan aktivitas ibadah, bisa jadi tidak semua muslim paham makna ibadah itu sendiri. Padahal, ketidakpahaman makna ibadah bisa mengakibatkan tertolaknya ibadah yang dilakukan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al Ubudiyyah menerangkan, ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Bisa terdiri dari ucapan maupun perbuatan, baik nampak maupun tidak.

Semua yang Allah cintai telah Allah bawakan dalam Al Qur'an dan diterangkan oleh RasulNya. Begitu pula apa yang Allah benci, telah Allah jelaskan. Sehingga di dalam Al Qur'an dan Al Hadits, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan suatu perbuatan karena Allah mencintainya dan Allah melarang sebuah perbuatan karena Allah membencinya. Karena itu, dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyyah mengatakan ibadah adalah taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan melakukan apa yang Allah perintahkan melalui lisan para RasulNya.

Pendapat Al Qurthuby bisa melengkapi penjelasan Ibnu Taimiyyah. Menurut Al Qurthuby, asal ibadah adalah kehinaan dan ketundukan. Karena itu amalan-amalan syar'i pada seorang mukallaf (seorang mukmin yang sudah terbebani syariat) disebut ibadah karena mereka mengamalkannya dalam keadaan tunduk dan menghinakan diri di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dari dua pengertian ibadah tersebut, diperoleh penjelasan bahwa sesuatu dikatakan sebagai ibadah kepada Allah jika dilakukan pada segala yang dicintai dan diridhai Allah serta dilakukan dalam keadaan tunduk dan hina di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dari sini, dipahami pula bahwa ibadah terbagi ke dalam dua jenis, yaitu ibadah lahir dan ibadah batin. Ibadah lahir mencakup ucapan lisan dan perbuatan anggota badan seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan seterusnya.

Dalam melakukan ibadah, seseorang harus memiliki landasan agar ibadah tersebut diterima Allah. Dalam hal ini, para ulama menjelaskan, ada tiga landasan yang harus dimiliki seorang muslim dalam beribadah. Landasan pertama adalah mahabbah, yaitu rasa cinta kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, RasulNya Shalallahu Alaihi Wa Sallam, dan syariatNya. Landasan kedua adalah raja', yaitu mengharap pahala dan rahmat Allah, dan yang ketiga adalah khauf, rasa takut dari siksa Allah dan khawatir akan nasib jelek di akhirat nanti.

Seorang ulama bernama Ibnu Rajab Al Hambaly mengatakan, ibadah hanya akan terbangun di atas tiga prinsip, yaitu khauf, raja', dan mahabbah. Masing-masing dari ketiganya harus ada dan wajib menggabungkannya. Karena itu para ulama salaf mencela orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan salah satunya saja. Demikian Ibnu Rajab menerangkan. (Syarh Wasithiyyah karya Abdul Aziz Ar Rasyid hal. 76).

Sebagian ulama salaf bahkan mengatakan, barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan cinta, dia adalah zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran). Siapa yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala hanya dengan rasa takut maka dia adalah harury (Khawarij, yang menganggap setiap yang berdosa besar telah kafir). Siapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan raja' (penuh optimis), maka dia adalah murji' (orang yang menganggap amal shaleh tidak berpengaruh terhadap imannya, selama masih ada iman di hatinya). Dan barangsiapa beribadah kepada Allah dengan cinta, takut, dan mengharap maka dialah orang yang bertauhid kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. (Ma'arijul Qabul 2/437).

Jadi, pengakuan cinta kepada Allah tanpa disertai rasa hina, takut, mengharap, dan tunduk kepada Allah adalah pengakuan dusta. Karena itu, sering dijumpai orang yang berperilaku demikian seringkali terjatuh dalam maksiat dan dilakukan tanpa ia peduli. Demikian pula orang yang hanya memiliki sikap raja' (mengharap, penuh optimis dengan ampunan Allah), jika terus dalam keadaan demikian akan berakibat berani melakukan maksiat dan merasa aman dari makar Allah Subhanahu Wa Ta'ala.Dan orang yang hanya memiliki rasa takut dalam beribadah kepada Allah, jika terus dalam keadaan demikian akan berakibat su'udhan (buruk sangka) kepada Allah dan akan berputus asa dari rahmatNya.

Perlu diketahui dan diingat pula bahwa tidak semua ibadah yang dilakukan seorang hamba akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Allah baru akan menerima ibadah bila memenuhi syaratnya. Allah jelaskan dalam surat Al Kahfi ayat 110, artinya:
"Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Allah hendaknya ia beramal shaleh dan tidak membuat sekutu di dalam ibadah kepada Rabb-nya sesuatupun."
Allah Subhanahu Wa Ta'ala menerangkan dalam ayat ini bahwa seseorang yang menghendaki pertemuan denganNya hendaklah melakukan dua hal.

Pertama, beramal shaleh menuruti syariat ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam. Hal ini mutlak dilakukan, sebab bila menyalahi contoh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam akan ditolak karena terjerumus ke dalam bid'ah. Hal ini sebagaimana Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam jelaskan :
"Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang bukan atas perintahku maka tertolak." (HR. Muslim dari Aisyah).
Kedua, tidak membuat sekutu apapun dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Artinya, ia harus benar-benar ikhlas dalam ibadahnya. Hanya ia niatkan dan tujukan kepada Allah semata. Tidak kepada selainNya, baik benda-benda yang dikeramatkan atau makhluk-makhluk yang tidak mampu memberikan manfaat atau mudharat.

Orang yang melakukan kesyirikan dalam ibadahnya akan Allah tolak sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala terangkan dalam hadits Qudsi :
"Aku paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan ibadah yang ia menyekutukan Aku, maka aku akan meninggalkannya bersama sekutunya." (HR. Muslim)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga menerangkan di dalam Al Qur'an :
"Dialah yang menciptakan kehidupan dan kematian untuk menguji kalian siapakah yang paling baik amalannya." (Al Mulk : 2-3).

Perhatikan, Allah menyatakan yang paling baik amalannya bukan sekadar paling banyak amalannya, tetapi salah. Seorang ulama bernama Abu Ali Fudhail bin Iyadh berkata menafsiri ayat tersebut : "Yakni yang paling ikhlas dan paling benar". Beliau ditanya, "Wahai Abu Ali, bagaimana yang paling ikhlas dan paling benar itu ?" Beliau menjawab, sesungguhnya sebuah amalan jika ikhlas tapi tidak benar, tidak akan diterima. Dan jika benar tapi tidak ikhlas, tidak diterima hingga menjadi benar dan ikhlas (baru diterima). (Majmu' Fatawa 11/6)

Jadi, Allah Subhanahu Wa Ta'ala hanya akan menerima ibadah seorang hamba jika dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam dan dipersembahkan hanya untukNya semata. Ibadah itu juga dilakukan dengan dilandasi rasa cinta, penuh mengharap, dan juga takut. Dengan demikikan sempurnalah ibadah itu dan diharap Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan menerimanya. Wallahu A'lam.

Ulama Pewaris Nabi

on 20.20

Penulis : Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi

Di samping sebagai perantara antara diri-Nya dengan hamba-hamba-Nya, dengan rahmat dan pertolongan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjadikan para ulama sebagai pewaris perbendaharaan ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya. Oleh karena itu, kematian salah seorang dari mereka mengakibatkan terbukanya fitnah besar bagi muslimin.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash, katanya: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِباَدِ، وَلَكِنْ بِقَبْضِ الْعُلَماَءِ. حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عاَلِماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً فَسُأِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan:
Asy-Sya’bi berkata: “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ilmu menjadi satu bentuk kejahilan dan kejahilan itu merupakan suatu ilmu. Ini semua termasuk dari terbaliknya gambaran kebenaran (kenyataan) di akhir zaman dan terbaliknya semua urusan.”

Di dalam Shahih Al-Hakim diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (riwayatnya sampai kepada Rasulullah):
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah direndahkannya para ulama dan diangkatnya orang jahat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 60)

Meninggalnya seorang yang alim akan menimbulkan bahaya bagi umat. Keadaan ini menunjukkan keberadaan ulama di tengah kaum muslimin akan mendatangkan rahmat dan barakah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Terlebih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengistilahkan mereka dalam sebuah sabdanya:

مَفاَتِيْحُ لِلِخَيْرِ وَمَغاَلِيْقُ لِلشَّرِّ

“Sebagai kunci-kunci untuk membuka segala kebaikan dan sebagai penutup segala bentuk kejahatan.”

Kita telah mengetahui bagaimana kedudukan mereka dalam kehidupan kaum muslimin dan dalam perjalanan kaum muslimin menuju Rabb mereka. Semua ini disebabkan mereka sebagai satu-satunya pewaris para nabi sedangkan para nabi tidak mewariskan sesuatu melainkan ilmu.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan:
“Ilmu merupakan warisan para nabi dan para nabi tidak mewariskan dirham dan tidak pula dinar, akan tetapi yang mereka wariskan adalah ilmu. Barangsiapa yang mengambil warisan ilmu tersebut, sungguh dia telah mengambil bagian yang banyak dari warisan para nabi tersebut. Dan engkau sekarang berada pada kurun (abad, red) ke-15, jika engkau termasuk dari ahli ilmu engkau telah mewarisi dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ini termasuk dari keutamaan-keutamaan yang paling besar.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 16)

Dari sini kita ketahui bahwa para ulama itu adalah orang-orang pilihan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ثُمَّ أَوْرَثْناَ الْكِتاَبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْناَ مِنْ عِباَدِناَ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba kami.” (Fathir: 32)

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Kemudian Kami menjadikan orang-orang yang menegakkan (mengamalkan) Al-Kitab (Al-Quran) yang agung sebagai pembenar terhadap kitab-kitab yang terdahulu yaitu orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, mereka adalah dari umat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/577)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
“Ayat ini sebagai syahid (penguat) terhadap hadits yang berbunyi Al-’Ulama waratsatil anbiya (ulama adalah pewaris para nabi).” (Fathul Bari, 1/83)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan:
Maknanya adalah: “Kami telah mewariskan kepada orang-orang yang telah Kami pilih dari hamba-hamba Kami yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an). Dan Kami telah tentukan dengan cara mewariskan kitab ini kepada para ulama dari umat engkau wahai Muhammad yang telah Kami turunkan kepadamu… dan tidak ada keraguan bahwa ulama umat ini adalah para shahabat dan orang-orang setelah mereka. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan mereka atas seluruh hamba dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai umat di tengah-tengah agar mereka menjadi saksi atas sekalian manusia, mereka mendapat kemuliaan demikian karena mereka umat nabi yang terbaik dan sayyid bani Adam.” (Fathul Qadir, hal. 1418)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no. 2681, Ahmad di dalam Musnad-nya (5/169), Ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/98), Abu Dawud no. 3641, Ibnu Majah di dalam Muqaddimahnya dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Haditsnya shahih.” Lihat kitab Shahih Sunan Abu Dawud no. 3096, Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2159, Shahih Sunan Ibnu Majah no. 182, dan Shahih At-Targhib, 1/33/68)

Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali mengatakan:
“Kebijaksanaan Allah atas makhluk-Nya dan kekuasaan-Nya yang mutlak atas mereka. Maka barang siapa yang mendapat hidayah maka itu wujud fadhilah (keutamaan) dari Allah dan bentuk rahmat-Nya. Barangsiapa yang menjadi tersesat, maka itu dengan keadilan Allah dan hikmah-Nya atas orang tersebut. Sungguh para pengikut nabi dan rasul menyeru pula sebagaimana seruan mereka. Mereka itulah para ulama dan orang-orang yang beramal shalih pada setiap zaman dan tempat, sebab mereka adalah pewaris ilmu para nabi dan orang-orang yang berpegang dengan sunnah-sunnah mereka. Sungguh Allah telah menegakkan hujjah melalui mereka atas setiap umat dan suatu kaum dan Allah merahmati dengan mereka suatu kaum dan umat. Mereka pantas mendapatkan pujian yang baik dari generasi yang datang sesudah mereka dan ucapan-ucapan yang penuh dengan kejujuran dan doa-doa yang barakah atas perjuangan dan pengorbanan mereka. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya atas mereka dan semoga mereka mendapatkan balasan yang lebih dan derajat yang tinggi.” (Al-Manhaj Al-Qawim fi At-Taassi bi Ar-Rasul Al-Karim hal. 15)

Asy-Syaikh Shalih Fauzan mengatakan:
“Kita wajib memuliakan ulama muslimin karena mereka adalah pewaris para nabi, maka meremehkan mereka termasuk meremehkan kedudukan dan warisan yang mereka ambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta meremehkan ilmu yang mereka bawa. Barangsiapa terjatuh dalam perbuatan ini tentu mereka akan lebih meremehkan kaum muslimin. Ulama adalah orang yang wajib kita hormati karena kedudukan mereka di tengah-tengah umat dan tugas yang mereka emban untuk kemaslahatan Islam dan muslimin. Kalau mereka tidak mempercayai ulama, lalu kepada siapa mereka percaya. Kalau kepercayaan telah menghilang dari ulama, lalu kepada siapa kaum muslimin mengembalikan semua problem hidup mereka dan untuk menjelaskan hukum-hukum syariat, maka di saat itulah akan terjadi kebimbangan dan terjadinya huru-hara.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 140)

Wallahu a’lam.

Adakah Bid'ah Hasanah?

on 20.17

ADAKAH BID'AH HASANAH

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?

Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).

Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah

Syubhat pertama:
Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:
“Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017)

Bantahannya
Pertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;. Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.

Kedua: Rasul yang mengatakan:
“Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”

Adalah juga yang mengatakan:
“Semua bid’ah itu adalah sesat.”

Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar dan dibenarkan) Shallallahu 'alaihi wa sallam suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain. Tidak mungkin pula perkataan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam saling bertentangan.

Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.

Ketiga: Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan (barangsiapa membuat sunnah) bukan mengatakan (barangsiapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).

Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.

Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafush shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.

Syubhat kedua:
Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab radhiallahu 'anhu: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.

Jawaban atas syubhat ini:
1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; dengan pendapat siapapun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam atau dengan perkataan ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu ataupun yang lainnya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)

Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu (secara ringkas) mengatakan:
“Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”

Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengatakan:
“Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; bersabda demikian...demikian, (tapi) kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini....”

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullahu mengatakan:
“Tidak ada (hak) berpendapat bagi siapapun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu mengatakan:
“Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;, tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu mengatakan:
“Barangsiapa yang menolak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”

2. Bahwa ‘Umar radhiallahu 'anhu mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)

Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar radhiallahu 'anhu melihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;) sudah tidak ada lagi, beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar radhiallahu 'anhu ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; sendiri.

Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu adalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; yang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”

Syubhat ketiga:
Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu:
“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad, 1/379)

Bantahan:
- Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;, tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu semata.
Dan diriwayatkan dari Anas radhiallahu 'anhu tetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu.

- Pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.

- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.

- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau radhiallahu 'anhu seperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau radhiallahu 'anhu pernah mengatakan:
“Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).

Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali rahimahullahu:

Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:

1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam;:
“Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu 'anha)

2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; bersabda:
“Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. 21)

3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; bersabda:
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu).

Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah kita ingat firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)

Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.

Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.